JAKARTA--Kalangan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan
Tengah menyatakan prihatin masih banyak guru yang gagap teknologi saat
mengikuti uji kompetensi guru secara "online".
"Dari hasil ujian hari pertama banyak guru yang tidak bisa mengoperasionalkan fasilitas internet, terutama guru yang sudah lanjut usia," kata Kepala LPMP Kalteng Krisnayadi Toendan di Palangka Raya, Rabu.
Inilah yang harus disikapi oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota agar bisa memberikan pelatihan dengan memprogramkan kegiatan, sehingga ke depan tidak ada lagi guru yang tidak mengerti kemajuan teknologi modern ini.
Dia
menyatakan percuma dan tidak akan ada gunanya dibuat serta diprogramkan
pelatihan kalau kemauan para guru untuk belajar dan memahami komputer
sama sekali tidak ada, meski hampir semua sekolah di daerah itu telah
memiliki komputer."Dari hasil ujian hari pertama banyak guru yang tidak bisa mengoperasionalkan fasilitas internet, terutama guru yang sudah lanjut usia," kata Kepala LPMP Kalteng Krisnayadi Toendan di Palangka Raya, Rabu.
Inilah yang harus disikapi oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota agar bisa memberikan pelatihan dengan memprogramkan kegiatan, sehingga ke depan tidak ada lagi guru yang tidak mengerti kemajuan teknologi modern ini.
Menurutnya pelaksanaan UKG online itu tidak hanya dalam upaya mengukur kemampuan guru dalam bidang keilmuan, namun juga adalah untuk menguasai informasi teknologi (IT).
Seharusnya guru yang sudah memiliki sertifikasi dan menerima tunjangan profesi dapat memanfaatnya tunjangan yang ada untuk meningkatkan kemampuan baik kursus komputer, diklat maupun yang berguna meningkatkan kompetensi.
Akan tetapi justru sebaliknya, kebanyakan guru mempunyai pola pikir, tunjangan sertifikasi digunakan hanya untuk kebutuhan konsumtif.
Pada pelaksanaan UKG hari pertama terkendala selama satu jam karena harus menunggu server pusat terhubung ke lima titik sekolah penyelenggara, sehingga diambil kebijakan tidak mengganggu jadwal guru angkatan pertama, tidak lagi memakai patokan waktu selama 120 menit.
"Yang penting hak guru dengan waktu 120 menit terpenuhi, sehingga molor sampai malam hari, dan diperintahkan di seluruh kabupaten/kota agar menunggu,"tuturnya.
Sejak awal memang sudah disadarinya, kebanyakan guru yang belum menguasai komputer, dari pedoman yang ada 15 menit untuk latihan dan arahan, akan tetapi waktu yang diberikan tidak cukup, minimal 35 menit waktu yang dibutuhkan.
UKG online baru pertama kali ini diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bertujuan untuk melakukan pemetaan guna memberikan pembinaan
Sumber : Republika Online