Melalui suratnya
Nomor 408/MPK/Hm/2012 tanggal 16 April 2012, Mendikbud menetapkan
pedoman pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari
Pendidikan nasional 2012.
Berikut kutipan sebagian pedoman Hardiknas 2012.
1. Waktu
Upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional secara nasional dilaksanakan dengan ketentuan:
- hari, tanggal : Rabu, 2 Mei 2012
- pukul : 08.00 waktu setempat
- sifat upacara : Tertib, Khidmat, dan Sederhana
- tempat upacara : Lapangan Upacara (terbuka)
“Bangkitnya Generasi Emas Indonesia”
3. Logo
Logo Hari Pendidikan Nasional 20012 sebagai berikut.
berikut susunan Upacara Bendera Hardiknas 2012 tingkat sekolah/madrasah.
1) Pembina Upacara : Kepala Sekolah
2) Tempat Upacara : Ditetapkan oleh Kepala Sekolah
3) Waktu Upacara : Pukul 08.00 (waktu setempat)
4) Peserta Upacara
- Kepala Sekolah selaku Pembina Upacara;
- Para karyawan/i sekolah;
- Para guru dan Siswa.
5) Pakaian Upacara
- Kepala Sekolah dan guru mengenakan seragam guru;
- Pegawai sekolah mengenakan seragam pegawai;
- Siswa memakai pakaian seragam sekolah.
6) Susunan Acara
- Pembina Upacara memasuki lapangan upacara;
- Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
- Laporan Pemimpin Upacara;
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama;
- Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
- Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
- Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
- Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/ Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur);
- Pembacaan Do’a;
- Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara;
- Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara;
- Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara;
Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan
Untuk lebih lengkapnya Download Petunjuk Lengkap Pedoman Hardiknas 2012 di sini