JAKARTA— Kurikulum baru
yang akan mulai diterapkan pada Juni 2013 nanti disebut akan mengasah
tiga kompetensi anak, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Ini
akan diaplikasikan pada setiap jenjang pendidikan, dari sekolah dasar
(SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa perubahan kurikulum ini akan berimbas pada perubahan standar kompetensi lulusan. Adapun standar kompetensi lulusan ini didasarkan pada tiga ranah, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
"Sama saja dengan SD. Struktur
kurikulum SMP bertujuan membentuk anak-anak ini memiliki kompetensi
dalam ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan," kata Nuh saat jumpa
pers di Kantor Kemdikbud, Jakarta, Selasa (13/11/2012).Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa perubahan kurikulum ini akan berimbas pada perubahan standar kompetensi lulusan. Adapun standar kompetensi lulusan ini didasarkan pada tiga ranah, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
10 mata pelajaran
Ada Bahasa Inggris dan TIK
Untuk jenjang SMP, jumlah mata pelajaran juga berkurang dari 12 mata pelajaran menjadi 10 mata pelajaran. Pada tingkatan ini, IPA dan IPS sudah muncul, tetapi tetap sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu.
"Bahasa Inggris sudah mulai diajarkan untuk membentuk keterampilan berbahasa anak-anak," ujar Nuh.
Seperti diketahui dalam struktur kurikulum yang dijalankan saat ini, anak-anak SMP mendapat pembelajaran berupa teknologi informasi dan komunikasi (TIK), muatan lokal, dan pengembangan diri. Dengan adanya pengurangan mata pelajaran pada kurikulum baru, tiga mata pelajaran ini diintegrasikan dengan mata pelajaran yang ada.
"Muatan lokal itu masuk ke Seni Budaya, Penjaskes, dan Prakarya kalau tingkat SMP. Tingkatan ini juga TIK tidak akan berdiri sendiri, tapi jadi media untuk semua mata pelajaran," kata Nuh.
Durasi belajar di sekolah bertambah
Sama seperti pada tingkatan sebelumnya, durasi belajar di sekolah untuk anak SMP juga bertambah sebanyak enam jam pelajaran per minggu. Jika sebelumnya anak-anak akan belajar selama 32 jam di sekolah, nanti mereka akan belajar selama 38 jam di sekolah.
Pramuka juga wajib
Untuk ekstrakurikuler, anak-anak ini dapat memilih, seperti Palang Merah Remaja (PMR), UKS, OSIS, dan berbagai kegiatan yang ditawarkan oleh sekolah. Namun, yang wajib diikuti oleh anak-anak ini sebagai kegiatan ekstrakurikuler adalah Pramuka.
Sumber : Kompas.com